Pernyataan Barisan Nasional

Diposting oleh Partai Barisan Nasional | 08.28 | 0 komentar »

Barisan Nasional disingkat Barnas adalah suatu gerakan moral atau moral force yang didirikan di hadapan Notaris Mohamad Fifat Tadjoedin SH pada 16 Agustus 1999 dengan akta no 12. Pendirinya adalah beberapa purnawirawan TNI dan Polri, kaum akademisi, dan tokoh-tokoh masyarakat yang peduli terhadap bangsa mereka pada awal reformasi.


Barisan Nasional sebagai gerakan moral yang bersifat independen tidak berorientasi kepada kekuatan sosial politik manapun. Orientasi Barisan Nasional adalah pengabdian kepada aspirasi rakyat, tanpa memandang golongan maupun politik selama berada di landasan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di negara Indonesia tentang sahnya suatu organisasi, kami telah mendaftarkan Barisan Nasional di Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian diterima dan disahkan pada 23 Desember 1999.
Dengan diterimanya Partai Barisan Nasional sebagai peserta pemilihan umum no 6 dan mengacu tujuan dari organisasi Barisan Nasional, perlu dijelaskan kepada seluruh pihak peserta pemilihan umum bahwa:
1. Partai Barisan Nasional tidak didirikan dan bukan bagian dari organisasi Barisan Nasional yang kami dirikan pada 16 Agustus 1999.
2. Partai Barisan Nasional tidak ada sangkut pautnya dengan pendiri dan anggota organisasi Barisan Nasional.
Harap masyarakat dan peserta pemilihan umum menjadi jelas dengan adanya pernyataan kami ini.

M Harjono Kartohadiprodjo, SH
Sekjen Barisan Nasional

0 komentar